1. Tablet adalah sediaan padat yang mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi. Tablet merupakan bagian dari sediaan obat yang umumnya yang digunakan untuk pemakaian dalam. Namun, ada beberapa tablet yang dapat digunakan untuk pemakaian luar, seperti tablet vagina, tablet implantasi, dan hipodermik.
2. Berdasarkan cara penggunaannya, tablet dapat dibedakan menjadi 9, yaitu tablet biasa/tablet telan, tablet kunyah, tablet isap, tablet effervescent, tablet hipodermik, tablet bukal, tablet sublingual, tablet vagina dan tablet implan
3. Dalam hal komponen, tablet terdiri atas bahan aktif dan bahan tambahan. Bahan tambahan memungkinkan tablet dapat dibuat dalam berbagai bentuk, seperti dalam hal penyaluran yang membuat tablet dapat diatur pelepasan dan waktu hancurnya.
4. pembuatan tablet terdiri atas 3 cara yaitu granulasi basah, granulasi kering, dan cetak/kempa langsung. Dalam pembuatan tablet, harus diperhatikan cara dan syarat-syarat tertentu sehingga dapat terhindar dari kerusakan tablet.
5. Evaluasi obat harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Farmakope Indonesia, meliputi keseragaman sediaan (keseragaman ukuran, dan keseragaman bobot), uji waktu hancur, uji disolusi, uji kekerasan, dan uji keregasan tablet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar